WELL COME

HIDUP ADALAH IBADAH UNTUK BEKAL AKHIRAT

Kamis, 28 Januari 2010

Praktek Akuntansi

Data Balance sheet from Yahonsu Service on 31 December; 2009

Assets

Cash

Account Receivable

Service Supplies

Service Equipment

Rp3.500.000,00

Rp8.000.000,00

Rp1.500.000,00

Rp9.000.000,00

Liabilities

Account Payable

Bank Loan

Darno Capital’s

Rp4.000.000,00

Rp8.000.000,00

Rp10.000.000,00

Rp22.000.000,00

Rp22.000.000,00

Account’s that needed are :

101 Cash 401 Service Revenue

102 Account Receivable 501 Rent Expense

103 Prepaid Rent 502 Insurance Expense

104 Prepaid Insurance 503 Advertising Expense

105 Prepaid Advertising 504 Wage Expense

106 Service Supplies 505 Water, Electricity and telephone expense

121 Service Equipment 506 Service supplies expense

122 Service Equipment Accumulated Depreciation 507 Service Equipment Depreciation expense

201 Account Payable 511 Misscellinous expense

221 Bank Loan

301 Darno Capital’s

302 Darno Withdrawal

During in January 2010 there are document transaction

Jan 2 Pemilik menginvestasikan uang tunai Rp5.000.000,00

Jan 3 Dibeli peralatan servise Rp5.000.000,00 baru dibayar Rp2.000.000,00 sisanya secara kredit

Jan 4 Dibeli perlengkapan servise dari Toko Hidup Bahagia secara tunai Rp600.000,00

Jan 5 Dibayar sewa tempat usaha untuk 1 tahun Rp2.400.000,00

Jan 6 Dikerjakan servise sepeda motor milik Pak Kadir dengan jumlah Rp800.000,00 baru diterima Rp300.000,00 sisanya akan diterima seminggu kemudian.

Jan 7 Diterima pendapatan servise dari langganan Rp700.000,00

Jan 8 Dicatat pendapatan service secara kredit dari Pemkot Tegal Rp1.500.000,00

Jan 10 Dibayar iklan untuk 30 kali terbit sebesar Rp900.000,00

Jan 11 Dibayar premi asuransi untuk 1 tahun sebesar Rp600.000,00

Jan 13 Diterima pembayaran dari debitur sebesar Rp500.000,00

Jan 14 Diterima pendapatan servise Rp800.000,00 secara tunai

Jan 15 Dibayar utang atas pembelian peralatan servise Rp3.000.000,00

Jan 16 Dibayar upah montir Rp300.000,00

Jan 18 Diterima pembayaran dari Pemkot Tegal Rp1.500.000,00

Jan 19 Dibayar rekening listrik Rp150.000,00 rekening air Rp80.000,00 dan rekening telepon Rp70.000,00

Jan 21 Diambil untuk keperluan pribadi Rp300.000,00

Jan 22 Dicatat pendapatan service secara kredit kepada RSIA Pala Raya Rp900.000,00

Jan 23 Dibeli tambahan perlengkapan servise secara tunai Rp300.000,00

Jan 24 Diterima pendapatan servise Rp800.000,00 secara tunai

Jan 25 Dibayar cicilan Bank Rp1.000.000,00 beban bunga Rp50.000,00

Jan 26 Diterima pembayaran dari debitur Pak Anton Rp1.500.000,00

Jan 27 Diterima pendapatan servise Rp300.000,00 per kas

Jan 28 Dibayar upah montir Rp300.000,00

Jan 29 Dibayar beban serba-serbi Rp400.000,00

Jan 30 Dibayar kepada kreditur Rp500.000,00

Jan 31 Diterima pembayaran dari RSIA Pala Raya Rp900.000,00

Data akhir Januari 2010

  1. Sewa yang sudah kadaluarsaRp200.000,00
  2. Premi asuransi yang sudah menjadi beban Rp50.000,00
  3. Iklan sudah diterbitkan 20 kali
  4. Upah montir yang belum dibayar Rp300.000,00
  5. Rekenig listrik, air dan telepon bulan Januari Rp250.000,00
  6. Perlengkapan yang masih ada Rp200.000,00
  7. Penyusutan peralatan servise Rp100.000,00
  8. Bank mendebet perusahaan Rp30.000,00 sebagai beban serba-serbi

Diminta :
  1. Catatlah transaksi tersebut dalam jurnal umum
  2. Posting ke dalam buku besar
  3. Buatlah neraca saldo
  4. Susunlah ayat jurnal penyesuaian
  5. Buatlah neraca lajur 10 kolom
  6. Buatlah laporan keuanga
  7. Buatlah ayat penutup
  8. Susunlah neraca saldo setelah penutupan
  9. Buatlah jurnal pembalik
  10. Buatlah neraca awal periode

Hikayat Abu Nawas

Hikayat abu nawas dan lelaki kikir

Syahdan,disuatu masa hidup seorang laki2 yang punya sifat kikir (pelit).ia mempunyai sebuah rumah yang cukup besar.didalam rumah itu dia tinggal bersama seorang istri dan 3 orang anaknya yang masih kecil2.laki2 ini merasa rumahnya sudah sangat sempit dengan keberadaannya dan keluarganya.namun,untuk memperluas rumahnya,sang lelaki merasa sayang untuk mengeluarkan uang.ia putar otak bagaimana caranya agar ia bisa memperluas rumahnya tanpa mengeluarkan banyak.akhirnya,ia mendatangi abunawas,seorang cerdik dikampungnya.pergilah ia menuju rumah abu nawas.


si lelaki : “salam hai abunawas,semoga engkau selamat sejahtera.”

abu nawas : “salam juga untukmu hai orang asing,ada apa gerangan kamu mendatangi kediamanku yang reot ini ?”

si lelaki lalu menceritakan masalah yang ia hadapi.abunawas mendengar dengan seksama.setelah si lelaki selesai bercerita,abunawas tampak tepekur sesaat,tersenyum,lalu ia berkata :

“hai fulan,jika kamu menghendaki kediaman yang lebih luas,belilah sepasang ayam,jantan dan betina,lalu buatkan kandang didalam rumahmu.3 hari lagi kau lapor padaku bagaimana keadaan rumahmu.”

si lelaki bingung,apa hubungannya ayam dengan luas rumah,tapi ia tak membantah.sepulang dari rumah abunawas,ia membeli sepasang ayam,lalu membuatkan kandang untuk ayamnya didalam rumah.
3 hari kemudian,ia kembali kekediaman abunawas,dengan wajah berkerut.

abunawas : “bagaimana fulan,sudah bertambah luaskah kediamanmu?”

si lelaki : “boro boro ya abu.apa kamu yakin idemu ini tidak salah?rumahku tambah kacau dengan adanya kedua ekor ayam itu.mereka membuat keributan dan kotorannya berbau tak sedap.”

abu nawas : “( sambil tersenyum ) kalau begitu tambahkan sepasang bebek dan buatkan kandang didalam rumahmu.lalu kembali 3 hari lagi.”

silelaki terperanjat.kemarin ayam sekarang bebek,memangnya rumahnya peternakan?.atau sicerdik abunawas ini sedang kumat jahilnya?namun seperti pertama kali,ia tak berani membantah,karena ingat reputasi abunawas yang selalu berhasil memecahkan berbagai masalah.pergilah ia ke pasar,dibelinya sepasang bebek,lalu dibuatkannya kandang didalam rumahnya.
setelah 3 hari ia kembali menemuai abunawas.

abu nawas : “bagaimana fulan,kediamanmu sedah mulai terasa luas atau belum ?”

si lelaki : “aduh abu,ampun,jangan kau menegerjai aku.saat ini adalah saat paling parah selama aku tinggal dirumah itu.rumahku sekarang sangat mirip pasar unggas,sempit,padat,dan baunya bukan main.”

abunawas : “waah,bagus kalau begitu.tambahkan seekor kambing lagi.buatkan ia kandang didalam rumahmu juga.lalu kembali kesini 3 hari lagi.”

si lelaki : “apa kau sudah gila abu ?kemarin ayam,bebek dan sekarang kambing.apa tidak ada cara lain yang lebih normal?”

abunawas : “lakukan saja,jangan membantah.”

lelaki itu tertunduk lesu,bagaimanapun juga yang memberi ide adalah abunawas,sicerdik pandai yang tersohor.maka dengan pasrah pergilah ia ke pasar dan membeli seekor kambing,lalu ia membuatkan kandang didalam rumahnya.

3 hari kemudian dia kembali menemui abunawas

abunawas : “bagaimana fulan ? sudah membesarkah kediamanmu ?”

si lelaki : “rumahku sekarang benar2 sudah jadi neraka.istriku mengomel sepanjang hari,anak2 menangis, semua hewan2 berkotek dan mengembik,bau,panas,sumpek,betul2 parah ya abu.tolong aku abu,jangan suruh aku beli sapi dan mengandangkannya dirumahku,aku tak sanggup ya abu.”

abu nawas : “baiklah,kalau begitu,pulanglah kamu,lalu juallah kambingmu kepasar,besok kau kembali untuk menceritakan keadaan rumahmu.”

si lelaki pulang sambil bertanya2 dalam hatinya,kemarin disuruh beli,sekarang disuruh jual,apa maunya si abunawas.namun,ia tetap menjual kambingnya kepasar.keesokan harinya ia kembali kerumah abunawas.

abu nawas : “bagaimana kondisi rumahmu hari ini ?”

si lelaki :”yah,lumayan lah abu,paling tidak bau dari kambing dan suara embikannya yang berisik sudah tak kudengar lagi.”
abu nawas : “kalau begitu juallah bebek2mu hari ini,besok kau kembali kemari”

si lelaki pulang kerumahnya dan menjual bebek2nya kepasar.esok harinya ia kembali kerumah abunawas

abunawas : “jadi,bagaimana kondisi rumahmu hari ini?”

si lelaki : “syukurlah abu,dengan perginya bebek2 itu,rumahku jadi jauh lebih tenang dan tidak terlalu sumpek dan bau lagi.anak2ku juga sudah mulai berhenti menangis.”

abunawas.bagus.”kini juallah ayam2mu kepasar dan kembali besok ”

si lelaki pulang dan menjual ayam2nya kepasar.keesokan harinya ia kembali dengan wajah yang berseri2 kerumah abunawas

abunawas : “kulihat wajahmu cerah hai fulan,bagaimana kondisi rumahmu saat ini?”

si lelaki :”alhamdulillah ya abu,sekarang rasanya rumahku sangat lega karena ayam dan kandangnya sudah tidak ada.kini istriku sudah tidak marah2 lagi,anak2ku juga sudah tidak rewel.”

abunawas : “(sambil tersenyum) nah nah,kau lihat kan,sekarang rumahmu sudah menjadi luas padahal kau tidak menambah bangunan apapun atau memperluas tanah banguanmu.sesungguhnya rumahmu itu cukup luas,hanya hatimu sempit sehingga kau tak melihat betapa luasnya rumahmu.mulai sekarang kau harus lebih banyak bersyukur karena masih banyak orang yang rumahnya lebih sempit darimu.sekarang pulanglah kamu,dan atur rumah tanggamu,dan banyak2lah bersyukur atas apa yang dirizkikan tuhan padamu,dan jangan banyak mengeluh.”

silelaki pun termenung sadar atas segala kekeliruannya,ia terpana akan kecendikiaan sang tokoh dan mengucap terima kasih pada abunawas…

Rumput tetangga emang lebih hijau

Kisah Si Tikus Desa

Alkisah, ada dua ekor tikus bersahabat. Karena keadaan, yang satu tinggal di desa sedangkan yang lain tinggal di kota. Suatu hari, tikus kota berkunjung ke desa sahabatnya. Oleh tikus desa, tikus kota dibawa keliling desanya, disuguhi makanan terbaik ala desa sambil bercerita, “Sahabat, desaku memang sepi tetapi hawanya begitu sejuk dan suasananya damai. Makanan pun tersedia dimana-mana di sepanjang lumbung pak tani. Bagaimana menurut pendapatmu?”

Dengan gaya perkotaannya tikus kota menjawab, “Jujur saja sobat, aku sungguh tidak mengerti kenapa kamu betah tinggal di tempat seperti ini. Begitu sepi, dingin, dan seakan-akan tidak ada kehidupan yang berarti. Makanan terbaikmu, rasanya pun juga terlalu hambar bagi lidahku. Sekali waktu datanglah ke kota. Aku akan tunjukkan kepadamu kehidupan yang layak, nikmat, mewah, dan megah. Engkau akan tahu betapa jelek, kotor, dan tidak layaknya tempat tinggalmu ini.”

Mendengar cerita tentang kota yang begitu menawan, si tikus desa tertarik untuk ikut ke sana. Setibanya mereka di kota, dengan bangga dibawanya tikus serta berkeliling menikmati indahnya gedung-gedung tinggi, lampu-lampu yang menghiasi sepanjang jalan, keramaian manusia dan kendaraan yang berlalu lalang. Hingga akhirnya mereka sampai ke liang lubang di sebuah rumah mewah kediaman manusia.

“Ayo masuklah. Memang rumah majikanku besar, indah, dan selalu hangat di dalamnya, berbeda sekali dengan rumah desamu kan?” Setelah berkeliling, perut pun terasa lapar. Sambil bercakap-cakap, mereka mengendap-endap memasuki ruang makan. Sungguh hebat makanan di atas meja, banyak dan beragam serta memancarkan aroma yang begitu mengundang selera.

Saat hendak menyantap makanan. Tiba-tiba, “gubrak!” terdengar suara daun pintu dibuka dengan kasar disusul dengan teriakan menggelegar dari orang yang datang itu. Tikus kota spontan berbalik arah dan berteriak “Cepat lari, cepat !” sesegera mungkin mereka pun berlari menyelamatkan diri ke lubang pengaman menghindari caci maki dan kemarahan si penghuni rumah.

Dengan jantung yang masih berdegup kencang karena kaget dan ketakutan, si tikus desa berkata tegas, “Aku mau pulang. Seindah dan semegah apapun di kota, di sini bukanlah tempatku. Ternyata desaku yang sepi dan tenang jauh lebih enak untuk tempat tinggalku. Selamat tinggal sahabat.”


Pepatah mengatakan “Rumput tetangga lebih hijau dibanding rumput di halaman sendiri.” Kadang kita hidup selalu dengan perbandingkan! Melihat orang lain serasa lebih enak, lebih hebat, lebih kaya, lebih indah dibandingkan diri sendiri. Jika kehebatan orang lain menjadi acuan kita, maka tentulah perasaan tidak bahagia yang senantiasa menyelimuti kita.

Seperti saat ini, setelah berlebaran di kampung halaman, biasanya terjadi urbanisasi besar-besaran. Kembali ke kota dan banyak yang membawa serta sanak saudara dan teman untuk mengais rejeki di kota. Sesungguhnya, jika kaum muda mau menggali potensi yang ada di kampung halaman mereka masing-masing, maka banyak masalah yang akan terpecahkan. Dan banyak prestasi yang bisa diciptakan, desa menjadi maju dan kota tidak perlu pengap karena bertambahnya penduduk yang tidak sesuai dengan perencanaan kota. Sehingga pemerataan pun terjadi. Dengan demikian kehidupan akan selaras penuh keharmonisan.

***

Ketetapan Hati

Bertahun-tahun silam, ada seorang pemuda dari kota Malang Jawa Timur, berbekal pendidikan kelas 6 SD pun tidak tamat, dia mencoba
mengadu nasib ke ibukota, sesampai di Jakarta dia mendapat pekerjaan sebagai seorang salesman di sebuah perusahaan sabun.

Saat itu, film-film action kungfu dari Hongkong dan Taiwan sedang gencar masuk ke Indonesia. Karena merasa punya bekal ilmu kungfu,
body menawan dan wajah yang oke, pemuda itu pun punya mimpi dan mencanangkan tekadnya, ingin menjadi seorang bintang film laga di
Indonesia. Pengorbanan yang tidak tanggung-tanggung- pun dilakukan dengan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun sayang, nasib baik belum memihak kepadanya, kenyataan tidak seindah impian, kegagalan pun harus ikhlas diterimanya.

Waktu terus berjalan, kegagalan yang lalu tidak menyurutkan langkahnya. Impian menjadi bintang film tambah menguat, bahkan
target lebih besar ditancapkan, yakni ingin menjadi bintang film kungfu di Hongkong, persiapanpun dilakukan dengan lebih baik, Dari
latihan fisik lebih keras dan doa pun mengiringi surat lamaran dengan foto-foto action yang di kirim ke perusahaan Eterna Film di
Hongkong.

Tidak beberapa lama kemudian, surat balasan datang, memberitahu bahwa ia diterima menjadi bintang film di Hongkong.

“Ya Tuhaaann… impianku jadi kenyataan!” teriaknya kegirangan. berita gembira itu pun langsung menyebar. Segala persiapan dia
lakukan.

Saat menikmati kegembiraannya, tiba-tiba sebuah surat datang kembali. Beritanya sungguh menyedihkan. Akibat cuaca buruk yang
berkepanjangan, terpaksa syuting film harus ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.. .perasaan sedih spontan menyelimutinya. .tubuhnya lemas, lunglai karena tidak ada kepastian kapan akan berangkat. Kegembiraan pun langsung berubah menjadi kemuraman.

“Apakah ini pertanda memang aku tidak ditakdirkan jadi bintang film di Hongkong?”keluhnya dalam hati. Batin pemuda itu terus bergejolak,
antara tetap bertahan dengan impian besarnya untuk jadi bintang film atau menyerah Perasaan pemuda itu tidak menentu. Pikirannya goncang. Tarikan kuat di hatinya untuk terus bertahan bertarung sangat keras dengan godaan untuk menyerah. Tiba-tiba, dia ingat kata-kata motivasi yang sering diajarkan oleh ayahnya, ” Selama gunung masih menghijau, jangan takut kehabisan kayu bakar.” sontak, kata pepatah motivasi itu langsung kembali membangkitkan semangatnya. “Aku harus bertahan. Aku pasti bisa menjadi bintang film di hongkong, Aku tidak boleh menyerah dan tidak akan menyerah! Ketetapan hatiku tidak akan goyah!!!”

Tiga bulan kemudian.. dengan ketetapan hati yang dilandasi kebulatan tekad untuk tetap bertahan itu, akhirnya panggilan untuk berangkat
main film datang. Pemuda itu berhasil menggapai impiannya, menjadi bintang film Hongkong yang mengambil lokasi syuting di Taiwan.

Sungguh, kemenangan perang batin yang luar biasa, Keyakinan kuatnya untuk menjadi bintang film terjawab sudah. Proses perjuangan yang
dilandasi ketetapan hati itu akhirnya mengkristal, menjadi sebuah kekayaan mental dan menjadi karakter bagi pemuda tadi, sehingga
berguna di kemudian hari dan menjadi bekalnya meraih sukses di berbagai bidang yang dia tekuni.


KETETAPAN HATI, mutlak dimiliki bagi setiap orang yang ingin meraih kesuksesan. Kualitas dan kapasitas manusia untuk bertahan dalam
badai kehidupan sangat ditentukan oleh keuletan dan ketetapan hati yang dimiliki. Saat kita telah memilih untuk bertahan, hati nurani
pun pasti akan ikut berbicara. Dan, jika diperkuat dengan tindakan nyata, maka kekuatan ketetapan hati seperti itu akan didengar oleh
Tuhan. Dan Tuhanpun pasti akan membantu mewujudkan impian kita melalui cara-Nya, yakni dengan cara yang terbaik dan sering tidak
terduga-duga.

Dan, inilah sebuah kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi saya, Sebab, orang yang mengalami dan yang paling tahu tentang kisah
tersebut, yakni pemuda tadi, adalah saya sendiri Andrie Wongso.

Kuatkan tekad, tetapkan hati. Raih kesuksesan !! sebab Success is my right!!!

Hikayat Abu Nawas : Memindahkan Istana Ke Gunung

Diposkan oleh UKI FE UnSoed

Setelah membaca kitab tetang kehebatan Raja Sulaiman yang mampu memerintahkan para jin memindahkan singgasana Ratu Bilqis didekat istananya. Baginda Raja Harun Al-Rasyid merasa tertarik dan ingin istanya dipindah ke atas gunung.
Abu Nawas yang terkenal amat cerdik segera dipaggilnya. “Abu Nawas, kau harus memindahkan istanaku ke atas gunung agar aku lebihleluasa melihat negeriku!” perintah Baginda.
Abu Nawas hanya terdiam, karena ia tidak mungkin menolak kecuali memang ingin dihukum. Abu Nawas pulang dengan hati gunda karena harus menyelesaikan proyek raksasa dalam waktu satu bulan. “Ini perintah gila…tapi jangan dikira aku tak sanggup melakukannya…akal dibalas dengan akal” gumamnya. Hari-hari dilewati dengan kegundahan. Akhirnya pada hari kesembilan ia menemukan caranya, esok ia menghadap Baginda.
“Ampun Tuanku, hamba akan memindahkan istana Paduka dua puluh hari lagi, tepat pada Hari Raya Idul Qurban. Hamba mohon Baginda menyembelih sepuluh ekor sapi yang gemuk untuk dibagikan langsung kepada fakir miskin” usul Abu Nawas.
“Usulmu kuterima” jawab Baginda menyetujui.
Desas-desus mulai tersebar ke seluruh pelosok negeri. Hari yang dinantikan pun tiba. Setelah selesai shalat Idul Qurban berjamaah, sepuluh sapi disembelih lalu dimasak dan dibagikan kepada fakir miskin. Kini giliran Abu Nawas bersaksi. Ia berjalan mendekati istana dan berdiri mematung seolah ada yang ditunggu.
“Abu Nawas, mengapa belum juga kau angkat istanaku?”perintah Baginda yang tak sabar menantinya.
“Hamba sudah siap sejak tadi Baginda” kata Abu Nawas.
“Apa Maksudmu? Kalau sudah siap, apa yang kau tunggu?
“Hamba menunggu istana Paduka yang mulia diangkat seluruh rakyat yang hadir untuk diletakkan diatas pundak hamba. Setelah itu tentu hamba akan memindahkan istana ke atas gunung sesuai titah paduka” Jawabnya.Baginda Raja Harun Al-Rasid hanya diam terpana.

Hikayat Abu Nawas: Pesan Bagi Para Hakim

Senin, 09/14/2009 - 22:10 — ombi

Siapakah Abu Nawas ? Tokoh yang dinggap badut namun juga dianggap ulama besar ini- sufi, tokoh super lucu yang tiada bandingnya ini aslinya orang Persia yang dilahirkan pada tahun 750 M di Ahwaz meninggal pada tahun 819 M diBaghdad. Setelah dewasa ia mengembara ke Bashra dan Kufa. Di sana ia belajar bahasa Arab dan bergaul rapat sekali dengan orang-orang badui padang pasir. Karena pergaulannya itu ia mahir bahasa Arab dan adat istiadat dan kegemaran orang Arab, la juga pandai bersyair, berpanlun dan menyanyi. la sempat pulang ke negerinya, namun pergi lagi ke Baghdad bersama ayahnya, keduanya menghambakan diri kepada Sultan Harun Al Rasyid Raja Baghdad.

Mari kita mulai kisah penggeli hati ini. Bapaknya Abu Nawas adalah Penghulu Kerajaan Baghdad bernama Maulana. Pada suatu hari bapaknya Abu Nawas yang sudah tua itu sakit parah dan akhirnya meninggal dunia.

Abu Nawas dipanggil ke istana. la diperintah Sultan (Raja) untuk mengubur jenazah bapaknya itu sebagaimana adat Syeikh Maulana. Apa yang dilakukan Abu Nawas hampir tiada bedanya dengan Kadi Maulana baik mengenai tatacara memandikan jenazah hingga mengkafani, menyalati dan men-do’akannya. Maka Sultan bermaksud mengangkat Abu Nawas menjadi Kadi atau penghulu menggantikan kedudukan bapaknya.

Namun..,demi mendengar rencana sang Sultan. Tiba-tiba saja Abu Nawas yang cerdas itu tiba-tiba nampak berubah menjadi gila.

Usai upacara pemakaman bapaknya. Abu Nawas mengambil batang sepotong batang pisang dan diperlakukannya seperti kuda, ia menunggang kuda dari batang pisang itu sambil berlari-lari dari kuburan bapaknya menuju rumahnya. Orang yang melihat menjadi terheran-heran dibuatnya.

Pada hari yang lain ia mengajak anak-anak kecil dalam jumlah yang cukup banyak untuk pergi ke makam bapaknya. Dan di atas makam bapaknya itu ia mengajak anak-anak bermain rebana dan bersuka cita.

Kini semua orang semakin heran atas kelakuan Abu Nawas itu, mereka menganggap Abu Nawas sudah menjadi gila karena ditinggal mati oleh bapaknya.

Pada suatu hari ada beberapa orang utusan dari Sultan Harun Al Rasyid datang menemui Abu Nawas.

“Hai Abu Nawas kau dipanggil Sultan untuk menghadap ke istana.” kata wazir utusan Sultan.

“Buat apa sultan memanggilku, aku tidak ada keperluan dengannya.” jawab Abu Nawas dengan entengnya seperti tanpa beban.

“Hai Abu Nawas kau tidak boleh berkata seperti itu kepada rajamu.”

“Hai wazir, kau jangan banyak cakap. Cepat ambil ini kudaku ini dan mandikan di sungai supaya bersih dan segar.” kata Abu Nawas sambil menyodorkan sebatang pohon pisang yang dijadikan kuda-kudaan.

Si wazir hanya geleng-geleng kepala melihat kelakuan Abu Nawas. “Abu Nawas kau mau apa tidak menghadap Sultan?” kata wazir.

“Katakan kepada rajamu, aku sudah tahu maka aku tidak mau.” kata

Abu Nawas.

“Apa maksudnya Abu Nawas?” tanya wazir dengan rasa penasaran.

“Sudah pergi sana, bilang saja begitu kepada rajamu.” sergah Abu Nawas sembari menyaruk debu dan dilempar ke arah si wazir dan teman-temannya.

Si wazir segera menyingkir dari halaman rumah Abu Nawas. Mereka laporkan keadaan Abu Nawas yang seperti tak waras itu kepada Sultan Harun Al Rasyid.

Dengan geram Sultan berkata,”Kalian bodoh semua, hanya menghadap-kan Abu Nawas kemari saja tak becus! Ayo pergi sana ke rumah Abu Nawas bawa dia kemari dengan suka rela ataupun terpaksa.”

Si wazir segera mengajak beberapa prajurit istana. Dan dengan paksa Abu Nawas di hadirkan di hadapan raja.

Namun lagi-lagi di depan raja Abu Nawas berlagak pilon bahkan tingkah-nya ugal-ugalan tak selayaknya berada di hadapan seorang raja.

“Abu Nawas bersikaplah sopan!” tegur Baginda. “Ya Baginda, tahukah Anda……?”

‘Apa Abu Nawas…?”

“Baginda…terasi itu asalnya dari udang !”

“Kurang ajar kau menghinaku Nawas !”

“Tidak Baginda! Siapa bilang udang berasal dari terasi?”

Baginda merasa dilecehkan, ia naik pitam dan segera member! perintah kepada para pengawalnya.

“Hajar dia ! Pukuli dia sebanyak dua puluh lima kali.”

Wah-wah! Abu Nawas yang kurus kering itu akhirnya lemas tak berdaya dipukuli tentara yang bertubuh kekar.

Usai dipukuli Abu Nawas disuruh keluar istana. Ketika sampai di pintu gerbang kota, ia dicegat oleh penjaga.

“Hai Abu Nawas! Tempo hari ketika kau hendak masuk kekota ini kita telah mengadakan perjanjian. Masak kau lupa pada janjimu itu?Jika engkau diberi hadiah oleh Baginda maka engkau berkata: Aku bagi dua; engkau satu bagian, aku satu bagian. Nan, sekarang mana bagianku itu?”

“Hai penjaga pintu gerbang, apakah kau benar-benar menginginkan hadtah Baginda yang diberikan kepadaku tadi?”

“lya, tentu itu kan sudah merupakan perjanjian kita?”

“Balk, aku berikan semuanya, bukan hanya satu bagian!”

“Wah ternyata kau baik hati Abu Nawas. Memang harusnya begitu, kau kan sudah sering menerima hadiah dari Baginda.”

Tanpa banyak cakap lagi Abu Nawas mengambil sebatang kayu yang agak besar lalu orang itu dipukulinya sebanyak dua puluh lima kali.Tentu saja orang itu menjerit-jerit kesakitan dan menganggap Abu Nawas telah menjadi gila.

Setelah penunggu gerbang kota itu klenger Abu Nawas meninggalkan-nya begitu saja, ia terus melangkah pulang ke rumahnya.

Sementara itu si penjaga pintu gerbang mengadukan nasibnya kepada Sultan Harun Al Rasyid.

“Ya, Tuanku Syah Alam, ampun beribu ampun. Hamba datang kemari mengadukan Abu Nawas yang telah memukul hamba sebanyak dua puluh lima kali tanpa suatu kesalahan. Hamba mohom keadilan dari Tuanku Baginda.”

Baginda segera memerintahkan pengawal untuk memanggil Abu Nawas. Setelah Abu Nawas berada di hadapan Baginda ia ditanya.”Hai Abu Nawas! Benarkah kau telah memukuli penunggu pintu gerbang kota ini sebanyak dua puluh limakali pukulan?”

Berkata Abu Nawas, “Ampun Tuanku, sudah sepatutnya dia menerima pukulan itu

“Apa maksudmu? Coba kau jelaskan seb orang itu?” tanya Baginda.

“Tuanku,”kata Abu Nawas.”Hamba dan p. mengadakan perjanjian bahwajika’hamba dit hadiah tersebut akan dibagi dua. Satu bagia saya. Nah pagi tadi hamba menerima hadial maka saya berikan pula hadiah dua puluh lii

“Hai penunggu pintu gerbang, benarkah kc seperti itu dengan Abu Nawas?” tanya Bagit

“Benar Tuanku,”jawab penunggu pintu g mengira jika Baginda memberikan hadiah pi

“Hahahahaha…….!Dasar tukang peras,

sahut Baginda.”Abu Nawas tiada bersalah bahwa penjaga pintu gerbang kota Baghdad a suka memeras orang! Kalau kau tidak merubah aku akan memecat dan menghukum kamu!”

“Ampun Tuanku,”sahut penjaga pintu g<

Abu Nawas berkata,”Tuanku, hamba sue tiba-tiba diwajibkan hadir di tempat ini, pai Hamba mohon ganti rugi. Sebab jatah waktu karena panggilan Tuanku. Padahal besok r untuk keluarga hamba.”

Sejenak Baginda melengak, terkejut ate tiba-tiba ia tertawa terbahak-bahak,” Hahahah

Baginda kemudian memerintahkan bem sekantong uang perak kepada Abu Nawas. A hati gembira.

Tetapi sesampai di rumahnya Abu Naw bahkan semakin nyentrik seperti orang gila J

Pada suatu hari Raja Harun Al Rasyid rm menterinya.

“Apa pendapat kalian mengenai Abu N. sebagai kadi?”3

Wazir atau perdana meneteri berkata,”Melihat keadaan Abu Nawas yang semakin parah otaknya maka sebaiknya Tuanku mengangkat orang lain saja menjadi kadi.”

Menteri-menteri yang lain juga mengutarakan pendapat yang sama. “Tuanku, Abu Nawas telah menjadi gila karena itu dia tak layak menjadi kadi.”

“Baiklah, kita tunggu dulu sampai dua puluh satu hari, karena bapaknya baru saja mati. Jika tidak sembuh-sembuh juga bolehlah kita mencari kadi yang lain saja.”

Setelah lewat satu bulan Abu Nawas masih dinggap gila, maka Sultan Harun Al Rasyid mengangkat orang lain menjadi kadi atau penghulu kerajaan Baghdad.

Konon dalam seuatu pertemuan besar ada seseorang bernama Polan yang sejak lama berambisi menjadi Kadi, la mempengaruhi orang-orang di sekitar Baginda untuk menyetujui jika ia diangkat menjadi Kadi, maka tatkala ia mengajukan dirinya menjadi Kadi kepada Baginda maka dengan mudah Baginda menyetujuinya.

Begitu mendengar Polan diangkat menjadi kadi maka Abu Nawas mengucapkan syukur kepada Tuhan. “Alhamdulillah….. aku telah terlepas dari balakyang mengerikan.Tapi….sayang sekali kenapa hams Polan yang menjadi Kadi, kenapa tidak yang lain saja.”

Mengapa Abu Nawas bersikap seperti orang gila? Ceritanya begini: Pada suatu hari ketika ayahnya sakit parah dan hendak meninggal dunia ia panggil Abu Nawas untuk menghadap. Abu Nawas pun datang mendapati bapaknya yang sudah lemah lunglai.

Berkata bapaknya, “Hai anakku, aku sudah hampir mati. Sekarang ciumlah telinga kanan dan telinga kiriku.”

Abu Nawas segera menuruti permintaan terakhir bapaknya. la cium telinga kanan bapaknya, ternyata berbau harum, sedangkan yang sebelah kiri berbau sangat busuk.

“Bagamaina anakku? Sudah kau cium?” “Benar Bapak!”

“Ceritakan dengan sejujurnya, baunya kedua telingaku ini.” “Aduh Pak, sungguh mengherankan, telinga Bapak yang sebelah kanan berbau harum sekali. Tapi… yang sebelah kiri kok baunya amat busuk?”

“Hai anakku Abu Nawas, tahukah apa sebabnya bisa terjadi begini?” “Watiai bapakku, cobalah ceritakan kepada anakmu ini.’;

Berkata Syeikh Maulana.Tada suatu hari datang dua orang mengadukan masalahnya kepadaku. Yang scorang aku dengarkan keluhannya. Tapi yang seorang lagf karena aku tak suka maka tak kudengar pengaduannya. Inilah resiko menjadi Kadi (Penghulu). Jika kelak kau suka menjadi Kadi maka kau akan mengalami hal yang sama, namun Jika kau tidak suka menjadi Kadi maka buatlah alasan yang masuk akal agar kau tidak dipilih sebagai Kadi o!eh Sultan Harun Al Rasyid. Tapi tak bisa tidak Sultan Harun AI.Rasyid pastilah tetap memilihmu sebagai Kadi.”

Nah, itulah sebabnya Abu Nawas pura-pura menjadi gila. Hanya untuk menghindarkan diri agar tidak diangkat menjadi kadi, seorang kadi atau penghulu pada masa itu kedudukannya seperti hakim yang memutus suatu perkara. Waiaupun Abu Nawas tidak menjadi Kadi namun dia sering diajak konsultasi oleh sang Raja untuk memutus suatu perkara. Bahkan ia kerap kali dipaksa datang ke istana hanya sekedar untuk menjawab pertanyaan Baginda Raja yang aneh-aneh dan tidak masuk akal.

Cerita ”Teler”-nya Abu Nawas Januari 19, 2008

Posted by elha21 in Kisah Teladan.
trackback

Konon Terjadi Saat Lailatul Qadar
HAMPIR semua orang mengenal nama Abu Nawas. Namun di negeri kita, sosok tersebut telanjur dianggap sebagai pelawak. Mungkin hal itu akibat pengaruh buku “Hikayat Abu Nawas” saduran Nur Sutan Iskandar, terbitan Balai Pustaka, yang menjadi bacaan wajib murid-murid sekolah sejak tahun 1930-an hingga 1950-an.
Padahal Abu Nawas (nama sebenarnya Abu Hani Muhammad bin Hakami, lahir di Ahwaz, Persia, tahun 735 dan meninggal di Bagdhad, tahun 810) adalah seorang sastrawan besar dalam khazanah sastra Arab abad Pertengahan. Bahkan sastrawan terbesar pada zaman kekuasaan Sultan Harun al Rasyid al Abassi, yang menjadi khalifah Dinasti Abasiyah tahun 786-809.Memang, karena kepiawaiannya di bidang bahasa dan sastra Arab, Abu Nawas banyak menggubah sajak-sajak bercorak lelucon dan senda-gurau (mujuniyat). Ia juga sangat ahli merangkai syair tentang cinta dan kecantikan wanita (gazal), pujian terhadap seseorang (madah), bahkan sindiran halus namun tajam (hija). Dan dalam keadaan mabuk minum alkohol khamr), sambil meracau tak karuan, ia menggubah puisi-puisi yang membangga-banggakan minuman keras, yang disebut puisi khumrayat. Karena kelakuannya yang urakan, tak bermoral, bahkan kemungkina atheis, Abu Nawas tidak disukai kalangan agamawan dan kalangan yang menjunjung tinggi ahlak kesopanan. Bahkan, ia pernah dipenjarakan karena kelakuannya yang tak beres itu.
Namun menjelang usia tua, ia berubah total. Menjadi tekun beribadah, rendah hati (tawadlu) dan jarang berbicara. Dari beberapa anekdot yang dihimpun para pengamat puisi Abu Nawas, terungkap, kesadaran (al yakhzah) diri Abu Nawas tergugah pada suatu malam “Qadar” (Lai­latulkadar). Ko­non, ketika dalam keadaan “teler” Abu Nawas didatangi seseorang tak dikenal, yang berkata :“Ya, Abu Hani, idza lam takun milhan tuslih, fa la takun zubabatan tufsid (Wahai Abu Hani, jika engkau tak mampu menjadi garam yang melezatkan hidangan, janganlah engkau menjadi lalat yang menjijikkan, yang merusak hidangan itu).
Abu Nuwas langsung merasa dirinya sebagai lalat. Bahkan lebih hina dina. Ia sadar, tahun-tahun kehidupannya tidak membawa manfaat sebagaimana garam memberi kesedapan. Justru ia terus-terusan merusak, merusak dan merusak. Padahal merusak dilarang keras oleh Allah SWT. La tufsidu fil ardli. Innallaha la yuhibbul mufsidin (Alquran Surah Al Qashash ayat 77).Sejak peristiwa “Malam Qadar” itu, Abu Nawas, mengganti syair-syair dengan zikir. Memindahkan malam-malamnya dari kafe, bar atau pub, ke masjid. Ia tidak ingin lagi menjadi lalat. Biar tak jadi apa-apa, asal tidak membawa kerusakan bagi dirinya dan orang lain.
Beberapa kawannya satu “geng” mendatangi Abu Nawas yang sedang i’tikaf di sebuah masjid, pada sepuluh malam terakhir Ramadan. “Apa yang keluar dari bibirmu sekarang ?” ejek kawan-kawannya.
“Ayat-ayat Alquran,” jawab Abu Nawas, kalem.“Yang kau pikirkan di kepalamu ?”
“Kemahaagungan Allah, yang sudah mengubah manusia buruk seperti kalian, menjadi manusia yang baik seperti aku sekarang.”
“Kau habiskan malam-malammu dengan apa ?”
“Dengan mendekatkan diriku yang hina dina kepada Zat Maha Mulia, yaitu Allah SWT.”
“Lalu siang-siangmu keluyuran ke mana ?”
“Ke gurun dan samudera petunjuk-Nya yang penuh rahmat dan ampunan. Aku tak akan tersesat di situ, karena firman-firman-Nya amat jelas,” kata Abu Nawas seraya mengutip sabda Nabi Muhammad saw. afdlala ibadati ummatiy tilawatul Qurani. Sebaik-baik ibadah umatku adalah membaca Alquran.
Salah satu puisi karya terakhir Abu Nawas, sebuah puisi religius yang di negeri kita (antara lain di Pondok Modern Gontor) dijadikan “pupujian” seusai salat.Ilahi, lastulil firdausi ‘alaWa la aqwa alan naril jahimiFahabli taubatan waghfir dzunubiFainnaka ghafiru dzanbil adzimi (Ya Allah, tak pantas buatku surgaTapi neraka, tak kuat aku akan siksanyaMaka atas segala dosa aku bertaubatKarena ampunanmu lebih hebat) Puisi-puisi Abu Nawas bersama kisah hidupnya, ditulis antara lain oleh Mustafa Abdur Razak, dalam buku “Abu Nawas, Hayatuhu wa Sya’iruhu” (1981). Dikenal dan digemari di dunia Barat setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh A.von Kremer “Diwan des Abu Nuwas Grossten Lyrischen Dichters der Araber” (1806).
Abu Nawas mung­kin salah satu contoh manusia yang mendapat barakah “Lailatul Qadar”. Malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Kita yang sedang saum sambil mengharap ampunan, rahmat dan itqun minannari (pembebasan dari api neraka), tak mustahil mendapat keberuntungan seperti Abu Nawas. (dikutip dari H.Usep Romli HM yang ditulis di harian Pikiran Rakyat edisi Senin, 24 Oktober 2005)­***


Senin, 25 Januari 2010

Pajak Penghasilan

PAJAK PENGHASILAN PASAL 21

I. PENGERTIAN

1. Pajak Penghasilan Pasal 21

adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehu­bungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.

2. Pemotong PPh Pasal 21

a. Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan.

b. Bendaharawan pemerintah baik Pusat maupun Daerah

c. Dana pensiun, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), PT Taspen, PT ASABRI.

d. perusahaan, badan dan bentuk usaha tetap.

e. Yayasan, lembaga, kepanitia-an, asosiasi, perkumpulan, organisasi massa, organisasi sosial politik dan organisasi lainnya serta organisasi internasional yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.

3. Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21

a. Pegawai tetap

b. Tenaga lepas (seniman, olahragawan, pencera-mah, pemberi jasa, pengelola proyek, peserta perlombaan, petugas dinas luar asuransi), distributor MLM/direct selling dan kegiatan sejenis.

c. Penerima pensiun, mantan pegawai, termasuk orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima Tabungan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua.

d. Penerima honorarium.

e. Penerima upah

f. Tenaga ahli (Pengacara, Akuntan, Arsitek, Dokter, Konsultan, Notaris, Penilai, dan Aktuaris),

4. Penerima Penghasilan yang tidak dipotong PPh Pasal 21

a. Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat lain dari negara asing, dan orang-orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat :

- bukan warga negara Indonesia dan

- di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jaba­tan atau pekerjaannya tersebut serta negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik;

b. Pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan sepanjang bukan warga negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau kegiatan atau peker­jaan lain untuk memperoleh penghasilan di Indonesia.

5. Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah :

a. penghasilan teratur berupa gaji, uang pensiun bulanan, upah, honorarium, premi bulanan, uang lembur, uang sokongan, uang tunggu, uang ganti rugi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan, tunjungan khusus, tunjangan transport, tunjangan pajak, tunjangan iuran pensiun, tunjangan pendidikan anak,beasiswa, premi asuransi yang dibayar pemberi kerja dan penghasilan teratur lainnya dengan nama apa pun;

b. penghasilan tidak teratur berupa jasa produksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahun baru, bonus, premi tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidak tetap ;

c. upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;

d. uang tebusan pensiun, uang pesangon, uang Tabungan Hari Tua (THT) atau Jaminan Hari Tua (JHT), dan pembayaran lain sejenis;

e. honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan, komisi, bea siswa, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam negeri;

f. Gaji, gaji kehormatan, tunjangan lainnya yang terkait gaji, uang pensiun dan tunjangan lainnya yang terkait dengan uang pensiun;

g. penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya dengan nama apa pun yang diberikan oleh bukan Wajib Pajak atau wajib pajak yang dikenakan PPh final dan dikenakan PPh berdasarkan norma penghitungan khusus.

6. Tidak termasuk penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah :

a. pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuran­si bea siswa;

b. penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan kecuali penerimaan dalam bentuk natura sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf g;

c. iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan Menteri Keuangan dan iuran Jaminan Hari Tua kepada badan penyelenggara Jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja;

d. penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya dengan nama apa pun yang diberikan oleh Pemerintah;

e. pajak yang ditanggung oleh pemberi kerja.

f. Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

II. LAIN-LAIN

1. Pemotong Pajak wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 baik diminta maupun tidak pada saat dilakukannya pemotongan pajak kepada orang pribadi bukan sebagai pegawai tetap, penerima uang tebusan pensiun, penerima Jaminan Hari Tua, penerima pesangon, dan penerima dana pensiun.

2. Pemotong Pajak PPh Pasal 21 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 tahunan (form 1721-A1 atau 1721-A2) kepada pegawai tetap, termasuk penerima pensiun bulanan dalam waktu 2 (dua) bulan setelah tahun takwim berakhir.

3. Apabila pegawai tetap berhenti bekerja atau pensiun pada bagian tahun takwim, maka Bukti Pemotongan (form 1721-A1 atau 1721-A2 ) diberikan oleh pemberi kerja selambat-lambatnya satu bulan setelah pegawai yang bersangkutan berhenti bekerja atau pensiun.

Penerima penghasilan wajib menyerahkan surat pernyataan kepada Pemotong Pajak PPh Pasal 21 yang menyatakan jumlah tanggungan keluarga pada permulaan tahun takwim atau pada permulaan menjadi Subyek Pajak dalam negeri.

Tarif PPh tahun 2009

E-mail Cetak PDF
Tarif- tariff baru PPh 2009Undang-undang pajak penghasilan yang baru kini sudah disahkan oleh DPR. Beberapa tarif pajak dipotong sehingga diperkirakan potential lost pajaknya mencapai Rp 40 triliun. Wajib pajak yang tak ber-NPWP akan dikenakan pajak yang lebih tinggi. Berikut pokok-pokok pikiran dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) yang baru disahkan oleh DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2008).

1. Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh)
Penurunan tarif PPh dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan tarif PPh yang berlaku di negara-negara tetangga yang relatif lebih rendah, meningkatkan daya saing di dalam negeri, mengurangi beban pajak dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).

a. Bagi WP orang pribadi, tarif PPh tertinggi diturunkan dari 35% menjadi 30% dan menyederhanakan lapisan tarif dari 5 lapisan menjadi 4 lapisan, namun memperluas masing-masing lapisan penghasilan kena pajak (income bracket), yaitu lapisan tertinggi dari sebesar Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.

b. Bagi WP badan, tarif PPh yang semula terdiri dari 3 lapisan, yaitu 10%, 15% dan 30% menjadi tarif tunggal 28% di tahun 2009 dan 25% tahun 2010.

Penerapan tarif tunggal dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan prinsip kesederhanaan dan international best practice. Selain itu, bagi WP badan yang telah go public diberikan pengurangan tarif 5% dari tarif normal dengan kriteria paling sedikit 40% saham dimiliki oleh masyarakat. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan yang masuk bursa sehingga akan meningkatkan good corporate governance dan mendorong pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan.

c. Bagi WP UMKM yang berbentuk badan diberikan insentif pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif normal yang berlaku terhadap bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar. Pemberian insentif tersebut dimaksudkan untuk mendorong berkembangnya UMKM yang pada kenyataannya memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Pemberian insentif juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan WP yang bergerak di UMKM.

d. Bagi WP orang pribadi Pengusaha Tertentu, besarnya angsuran PPh Pasal 25 diturunkan dari 2% menjadi 0,75% dari peredaran bruto. Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk membantu likuiditas WP dengan pembayaran angsuran pajak yang lebih rendah serta memberikan kepastian dan kesederhanaan penghitungan PPh.

e. Bagi WP pemberi jasa yang semula dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% dari perkiraan penghasilan neto menjadi 2% dari peredaran bruto. Perubahan tarif tersebut dimaksudkan untuk memberikan keseragaman pemotongan pajak yang sebelumnya ada yang didasarkan pada penghasilan bruto dan sebagian didasarkan pada penghasilan neto. Dengan metode ini, penerapan perpajakan diharapkan dapat lebih sederhana dan tarif relatif lebih rendah sehingga dapat meningkatkan kepatuhan WP.

f. Bagi WP penerima dividen yang semula dikenai tarif PPh progresif dengan tarif tertinggi sampai dengan 35%, menjadi tarif final 10%. Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk mendorong perusahaan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia karena dikenakan tarif lebih rendah dan meningkatkan kepatuhan WP.

2. Bagi WP yang telah mempunyai NPWP dibebaskan dari kewajiban pembayaran fiskal luar negeri sejak 2009, dan pemungutan fiskal luar negeri dihapus pada 2011. Pembayaran fiskal luar negeri adalah pembayaran pajak di muka bagi orang pribadi yang akan bepergian ke luar negeri. Kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran fiskal luar negeri bagi WP yang memiliki NPWP dimaksudkan untuk mendorong WP memiliki NPWP sehingga memperluas basis pajak. Diharapkan pada 2011 semua masyarakat yang wajib memiliki NPWP telah memiliki NPWP sehingga kewajiban pembayaran fiskal luar negeri layak dihapuskan.

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk diri WP orang pribadi ditingkatkan sebesar 20% dari Rp 13,2 juta menjadi Rp 15,84 juta, sedangkan untuk tanggungan istri dan keluarga ditingkatkan sebesar 10% dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,32 juta dengan paling banyak 3 tanggungan setiap keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan PTKP dengan perkembangan ekonomi dan moneter serta mengangkat pengaturannya dari peraturan Menteri Keuangan menjadi undang-undang.

4. Penerapan tarif pemotongan/pemungutan PPh yang lebih tinggi bagi WP yang tidak memiliki NPWP.a. Bagi WP penerima penghasilan yang dikenai pemotongan PPh Pasal 21 yang tidak mempunyai NPWP dikenai pemotongan 20% lebih tinggi dari tarif normal.b. Bagi WP menerima penghasilan yang dikenai pemotongan PPh Pasal 23 yang tidak mempunyai NPWP, dikenai pemotongan 100% lebih tinggi dari tarif normal.c. Bagi WP yang dikenai pemungutan PPh Pasal 22 yang tidak mempunyai NPWP dikenakan pemungutan 100% lebih tinggi dari tarif normal.
5.Perluasan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Dimaksudkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat yang secara nyata ikut berpartisipasi dalam kepentingan sosial, dengan diperkenankannya biaya tersebut sebagai pengurang penghasilan bruto.
a. Sumbangan dalam rangka penganggulangan bencana nasional dan infrastruktur sosial.
b. Sumbangan dalam rangka fasilitas pendidikan, penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia.
c. Sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga dan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia.

6. Pengecualian dari objek PPh
a. Sisa lebih yang diterima atau diperoleh lembaga atau badan nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan atau bidang penelitian dan pengembangan yang ditanamkan kembali paling lama dalam jangka waktu 4 tahun tidak dikenai pajak.
b. Beasiswa yang diterima atau diperoleh oleh penerima beasiswa tidak dikenai pajak.
c. Bantuan atau santunan yang diterima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak dikenai pajak.

7. Surplus Bank Indonesia ditegaskan sebagai objek pajak.
Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan penegasan terhadap penafsiran yang berbeda tentang surplus BI. Menurut UU No.7 Tahun 1983 tentang PPh, pengertian penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian surplus BI adalah tambahan kemampuan ekonomis yang termasuk objek PPh yang diatur dalam UU PPh.

8. Peraturan perpajakan untuk industri pertambangan minyak dan gas bumi, bidang usaha panas bumi, bidang usaha pertambangan umum termasuk batubara dan bidang usaha berbasis syariah, diatur tersendiri dengan Peraturan Pemerintah.
PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak)

  • T/K Rp. 15.840.000
  • K0 Rp. 17.160.000
  • K1 Rp. 18.480.000
  • K2 Rp. 19.800.000
  • K3 Rp. 21.120.000
  • T0 Rp. 15.840.000
  • T1 Rp. 17.160.000
  • T2 Rp. 18.480.000
  • T3 Rp. 19.800.000

Pajak Progresif 2009

Dengan NPWP Pribadi

  • Penghasilan < = Rp. 50.000.000 Pajak 5%
  • Penghasilan Rp. 50.000.000 – Rp. 250.000.000 Pajak 15%
  • Penghasilan Rp. 250.000.000 – Rp. 500.000.000 Pajak 25%
  • Penghasilan > = Rp. 500.000.000 Pajak 30%

Tanpa NPWP Pribadi

  • Penghasilan < = Rp. 50.000.000 Pajak 6%
  • Penghasilan Rp. 50.000.000 – Rp. 250.000.000 Pajak 18%
  • Penghasilan Rp. 250.000.000 – Rp. 500.000.000 Pajak 30%
  • Penghasilan > = Rp. 500.000.000 Pajak 36%

Dari pemaparan di atas, tergambar dengan jelas bahwa wajib pajak yang tidak memiliki NPWP pribadi akan terkena pemotongan pajak lebih besar dari yang memiliki NPWP Pribadi.